Pansus Tatib Akan Menyelesaikan Revisi Tatib No 1 Tahun 2020
Ketua Pansus Tatib Simon Sulean
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,BALIKPAPAN- DPRD kota Balikpapan
telah membentuk dan menentapkan Panitia khusus Tata Tertib (Pansus Tatib),
dalam rangka menyelenggarakan Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan Wakil Wali
kota Balikpapan, Selasa (17/5/2022).
Ketua Pansus Tatib Simon Sulean mengatakan,
setelah dipercaya sebagai ketua, langkah selanjutnya adalah bekerjasama
dan memperhatikan tata tertib sesuai
dengan aturan dan mekanisme yang ada, seperti persyaratan pergantian
pengangkatan wakil wali kota.
"Kami akan mempelajari beberapa pasal
yang harus direvisi, dan sesuai dengan syarat yang akan dipersyaratkan,"
kata Simon Sulean usai rapat paripurna.
Sementaran untuk persyaratannya, ia belum
bisa menyebutkan poin poinnya, karena pansus Tatib baru saja dibentuk. Dan
untuk batas waktu Pansus Tatib merubah tatib, diberikan jangka waktu selama
satu bulan untuk merevisi aturan.
Dirinya akan sesegera mungkin menyelesaikan
revisi tata tertib no 1 tahun 2020, agar secepatnya Pansel pemilihan wakil wali
kota Balikpapan terwujud.
Dan untuk calon wakil wali kota sampai saat
ini belum ada calon yang diserahkan wali kota Balikpapan ke DPRD.
"Belum sampai di dewan, nantinya wali
kota akan memilih calon tersebut, untuk diserahkan ke DPRD. Dan DPRD yang
memilih sesuai mekanisme yang ada," paparnya. (ari)